Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petugas Ad-Hoc Penyelenggara Pemilukada Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2024

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petugas Ad-Hoc Penyelenggara Pemilukada Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2024

Pada kegiatan ini, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Tanjab Barat (DIANDA PUTRA, S.STP, M.Si) menyampaikan bahwa; Rakor dan Sosialisasi yang difasilitasi oleh Bakesbangpol Kab. Tanjab Barat ini adalah sebagai wujud upaya Pemkab Tanjab Barat dalam mendukung kelancaran dan suksesnya kesiapan pelaksanaan Pemilukada Serentak Kab. Tanjab Barat Tahun 2024. Terutama dari sisi Personil Penyelenggara Pemilukada, yang memiliki rasa aman dan nyaman menghadapi tugas secara maksimal, yang tidak terlepas dari berbagai risiko pelaksanaan tugas tersebut. Oleh karena itu, sebagai salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan mengikutsertakan Para Petugas Penyelenggara Pemilukada Kab. Tanjab Barat, dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hadir sebagai Pemateri Utama dalam Rakor dan Sosialisas ini Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kab. Tanjab Barat (diwakili oleh personil terkait), Ketua Bawaslu Kab. Tanjab Barat, Komisioner KPU Kab. Tanjab Barat, Kepala BKAD Kab. Tanjab Barat (diwakili oleh personil terkait), Sekretaris Bakesbangpol Kab. Tanjab Barat dan Kabid Bina Politik.

Share this post

Post Comment