UNJUK RASA 4 POKTAN DI KANTOR BUKIT KAUSAR, WABUP MINTA PERUSAHAAN SEGERA PENUHI KEWAJIBAN

UNJUK RASA 4 POKTAN DI KANTOR BUKIT KAUSAR, WABUP MINTA PERUSAHAAN SEGERA PENUHI KEWAJIBAN

*Kepada : Yth. Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat

*Melalui : Yth. Bapak Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat
*Dari : Plt. Kaban Kesbangpol Tanjung Jabung Barat

*Tembusan :
1. Yth. Bapak Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat
2. Yth. Bapak Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi

*Perihal : Aksi Unjuk Rasa 4 (Empat) Kelompok Tani Masyarakat Desa Pulau Pauh, Desa Rantau Benar Dan Desa Lubuk Kambing Kec. Renah Mendaluh Di Kantor PT. Bukit Kausar Desa Rantau Benar

 

Pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 11.00 wib di Halaman Kantor Perkebunan PT Bukit Kausar Di Desa Rantau Benar berlangsung Aksi Unjuk Rasa oleh 4 (Empat) Kelompok Tani Masyarakat Desa Pulau Pauh, Desa Rantau Benar Dan Desa Lubuk Kambing Kec. Renah Mendaluh Tanjung Jabung Barat berjumlah +/- 200 orang dengan Koordinator Lapangan Herdianto, Syahrial, Marjuni dan Sriyanto.

* Poin-poin tuntutan:

– Meminta Pihak PT Bukit Kausar (Anak Perusahaan PTPN 6) Untuk Segera Menyelesaikan Kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Minimal 20 Persen dari HGU Perusahaan Sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku

– Mendesak dilakukannya ukur ulang HGU PT Bukit Kausar karena diduga terdapat adanya kelebihan lahan diluar HGU dengan luas +/- 1.500 Ha.

Setelah melakukan orasi, Pengunjuk rasa sempat membubarkan diri namun tetap berada di sekitar lokasi sambil menunggu kedatangan Pihak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kemudian sekira Pukul 14.30 Wib, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Haji Hairan, SH bersama Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH, Dandim 0419/Tanjung Jabung Letkol Kav Muslim Rahim Tompo, SH, M.Si beserta rombongan tiba di lokasi unjuk rasa.

Dipandu oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat, SH, MH, giat dilanjutkan dengan mendengarkan kembali tuntutan dari perwakilan masyarakat. Kemudian penyampaian arahan dari Kapolres, Dandim dan Wakil Bupati maupun penjelasan dari Pihak Bukit Kausar (dalam hal ini disampaikan oleh Manajer Perkebunan PT Bukit Kausar, Bapak Zulkarnain Harianja).

Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Terbatas yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati didampingi oleh Kapolres dan Dandim dengan menghadirkan pihak PT Bukit Kausar serta Perwakilan Kelompok Tani. Turut hadir pada rapat tersebut, Asisten Pemerintahan Dan Kesra, Plt. Kaban Kesbangpol, Kepala Dinas Perkebunan Dan Peternakan, Kepala Bagian SDA, Kepala Bagian Hukum dan Camat Renah Mendaluh.

Pada rapat tersebut dicapai beberapa kesepakatan antara lain :

– Segera diadakan kembali Rapat Tindaklanjut Penyelesaian Konflik dengan menghadirkan Direktur PTPN 6 ataupun Pejabat yang diberikan kuasa serta wewenang untuk mengambil keputusan.

– Pada Rapat dimaksud, Pihak Perusahaan Akan Diminta Menjelaskan terkait HGU uang dikelola beserta legalitasnya. Apabila tidak sesuai dengan fakta di lapangan maka akan dibahas rencana pengukuran ulang HGU.

– Rapat Tindaklanjut Dijadwalkan selambat-lambatnya tanggal 20 Maret 2023.

Sekira pukul 15.30 Wib, Rapat ditutup dengan Penandatangan Berita Acara oleh Wakil Bupati selaku pimpinan rapat, Kapolres, Dandim, Manajer Kebun PT Bukit Kausar, Camat Renah Mendaluh serta 2 (dua) orang perwakilan kelompok tani.

Demikian dilaporkan, petunjuk dan arahan bapak selanjutnya akan kami pedomani. Terima kasih.

Share this post

Post Comment