Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka Pembahasan/Fasilitasi/Mediasi lanjutan Permasalahan antara Koalisi Masyarakat Bungo Tanjung (KMBT) Kec. Betara dengan Jadestone Energy Pte. Ltd, dan BPJN IV Prov. Jambi. Rapat ini dipimpin oleh Asisten Pemkesra Setda Kab. Tanjab Barat H. Mulyadi, S.Pd, M.Kes (mewakili Bupati selaku Ketua Timdu PKS Kab. Tanjab Barat), di dampingi oleh Kaban Kesbangpol Kab. Tanjab Barat Dianda Putra, S.STP, M.Si (Sekretaris Timdu PKS Kab. Tanjab Barat) sekaligus sebagai Moderator Rapat.
Adapun Pokok Pembahasan dalam rapat ini, terkait adanya dengan tuntutan dari KMBT bahwa terdapat hak kepemilikan masyarakat atas tanah dalam beberapa area yang dilalui oleh jalur pemasangan pipa penyaluran gas Jadestone Energy Pte, Ltd, di sepanjang Jalan Nasional di Desa Bungo Tanjung Kec. Betara dan sekitarnya. Hal tersebut masih harus didalami secara seksama, dengan harapan KMBT dalam waktu 1 (satu) minggu ke depan dapat menyampaikan Proposal tertulis yang dapat memaparkan maksud, tujuan, dan fokus tuntutannya, serta solusi yang diharapkan bagi masyarakat. Dan selanjutnya diberi waktu kepada Pihak Jadestone Energy Pte, Ltd, bersama BPJN IV Prov. Jambi, untuk melakukan analisa kajiannya, guna memberikan tanggapan terhadap Proposal yang disampaikan oleh KMBT, beserta dengan saran alternatif solusi penyelesaiannya.
Hadir dalam rapat tersebut; Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat (mewakili Kapolres Tanjab Barat), Pasi Intel Kodim 0419/Tanjung Jabung (mewakili Dandim 0419/Tanjab), Kakan ATR/BPN Kab. Tanjab Barat, Kadis PMD Kab. Tanjab Barat, Pimpinan SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Pimpinan Jadestone Energy Pte. Ltd, Kabag SDA Setda Kab. Tanjab Barat, Kabag Tapem Setda Kab. Tanjab Barat, Camat Betara, Camat Bram Itam, Kades Bunga Tanjung dan Ketua dan Pendamping KMBT Kec. Betara.