Rapat Tindak Lanjut Fasilitasi Pelaksanaan Program Kemitraan 20% PTPN lV Reg. 4 di Unit Usaha Bukit Kausar dengan Perkumpulan Kelompok Tani Do’a Berkah Jaya Bersama

Rapat Tindak Lanjut Fasilitasi Pelaksanaan Program Kemitraan 20% PTPN lV Reg. 4 di Unit Usaha Bukit Kausar dengan Perkumpulan Kelompok Tani Do’a Berkah Jaya Bersama

Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Tanjab Barat H. MULYADI, S.Pd., M.Kes (mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat) di Swiss-Belhotel Jambi dan dihadiri antara lain oleh Asdatun Kejati Jambi, Kajari dan Kasi Datun Kejari Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat (diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat), dan pejabat yang ditunjuk mewakili Dandim 0419/Tanjab.

Kepala Badan Kesbangpol Kab. Tanjab Barat (DIANDA PUTRA, S.STP., M.Si) selaku Sekretaris Timdu PKS Kab. Tanjab Barat ikut menghadiri dan pada kesempatan ini menyampaikan bahwa; diharapkan kegiatan musyawarah ini menjadi wujud dari itikad yang baik untuk bersama mencapai kata mufakat, atas solusi permasalahan konflik sosial yang dihadapi oleh Perkumpulan Kelompok Tani Do’a Berkah Jaya Bersama dengan PTPN IV Reg. 4 selama ini. Dan Intinya Pada Rapat/Musyawarah ini telah menghasilkan Kesimpulan:

– Pada prinsipnya Perusahaan (PTPN IV Reg. 4) menyetujui tuntutan Perkumpulan Kelompok Tani Do’a Berkah Jaya Bersama, sesuai Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku, dan selanjutnya pihak Perusahaan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Tanjab Barat akan melakukan sosialisasi terhadap 7 Desa dari 3 Kecamatan (Merlung, Renah Mendaluh dan Batang Asam), terkait Implementasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat, sesuai yang dimaksud di dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2021.

Share this post

Post Comment