Meperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2024, Badan Narkotika Nasional RI (BNN RI) Untuk Tingkat Prov. Jambi, kegiatan dilaksanakan di Kab. Tanjung Jabung Barat, yang difasilitasi oleh Badan Kesbangpol Kab. Tanjung Jabung Barat.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2024, Badan Narkotika Nasional RI (BNN RI) menyelenggarakan Acara Virtual Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia di Bukit Taman Gelanggang, Dumai, Riau.
Untuk Tingkat Prov. Jambi, kegiatan dilaksanakan di Kab. Tanjung Jabung Barat, yang difasilitasi oleh Badan Kesbangpol Kab. Tanjung Jabung Barat, serta dibuka oleh Asisten Administrasi Setda Kab. Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si (Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat) di Balai Pertemuan Kantor Bupati Kab. Tanjab Barat.
Sebagai bentuk upaya yang lebih konkrit, Badan Kesbangpol Kab. Tanjab Barat melanjutkan kegiatan tersebut dengan melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Narkoba (P4GN) kepada perwakilan masyarakat serta pelajar dari Kelurahan Kampung Nelayan di Grand Hotel Ar-riyad Kuala Tungkal, yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kab. Tanjab Barat M. Junaidi, SE (mewakili Kaban Kesbangpol Kab. Tanjab Barat), yang didampingi Kabid Ketahanan Sosial Ekonomi, Agama, Budaya, dan Ormas Purnama Sari, SE (selaku Moderator Acara), dengan Pemateri sbb :
- BNNK Tanjung Jabung Timur Richad, SKM;
- Badan Kesbangpol Kab. Tanjab Barat M. Junaidi, SE;
- Polres Tanjab Barat Aiptu Istyo Utomo, SH;
- Dinas Kesehatan Kab. Tanjab Barat dr. Hj. Putri Andayani Syam.